Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Karangasem Kanwil Kemenkumham Bali memberikan layanan Litmas di Rutan/Lapas yang menjadi wilayah kerja Bapas Karangasem serta ke Penjamin, Senin (22/04)
Litmas sendiri adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan tahanan, pembinaan narapidana, reintegrasi, dan pembimbingan Klien.
Hasil dari Litmas ini berbentuk laporan dan juga menjadi salah satu syarat administratif untuk menilai dan menentukan layanan yang tepat bagi WBP. Dalam proses pembuatan laporan Litmas, PK juga mencari atau mendapatkan data pribadi WBP, latar belakang, serta kesiapan masyarakat ketika mendapatkan reintegrasi.